Lahirnya Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) merupakan pengejawan tahan dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada pasal 87. BUM Desa adalah suatu lembaga perekonomian desa yang memiliki peran penting di dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, desa, dan pemerintah desa. Buku ini bertujuan menjelaskan pentingnya keberadaan BUM Desa dan pengelolaannya guna kepentingan masyara…
BUM Desa adalah suatu lembaga perekonomian desa yang memiliki peran penting di dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, desa dan pemerintah desa. Buku ini bertujuan menjelaskan pentingnya keberadaan BUM Deasa dan pengelolanya guna kepentingan masyarakat desa. Tata kelola yang profesional menjadi prasyarat berjalannya BUM Desa secara baik sehingga kegiatan ekonomi BUM Desa secara ideal dapat m…